Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Empat Lawang Penuhi Undangan KPU

Bawaslu Empat Lawang Penuhi Undangan KPU

Foto : Andri Logan, SE bersama perwakilan Disdukcapil dan Dandim

Empat Lawang, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang  hadiri undangan KPU untuk melaksanakan   Rakor dan Pleno Penetapan Jumlah Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 periode Maret

Koodinator Divisi PHL Andri Logan, SE Memenuhi Undangan KPU Empat Lawang dalam rangka Rapat Pleno Koordinasi Pemuktahiran data berkelanjutan tahun.

Acara tersebut dilkasanakan pada hari rabu 31 maret 2021 dengan agenda rapat koordinasi dan penetapan Pleno DPT Berkelanjutan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota dan seluruh stake Holder KPU, kemudian perwakilan, Disdukcapil yang berwenang memegang data penduduk yang ada di Kabupaten Empat Lawang, kemudian perwakilan Kemenag, Dandim dan 1 orang perwakilan dari Partai politik Gerindara.

Dalam acara tersebut ada beberapa saran dan masukan yang muncul dari berbagai Pihak terutama bawaslu melalui acara tersebut Kordiv Andri Logan, SE memberikan masukan kepada Ketua dan Anggota KPU agar ketika ada rapat di tingkat Provinsi maupun Tingkat Pusat agar kiranya dapat mencocokan data disetiap tingkat lembaga sehingga bisa menghasilkan data yang berkwalitas yang pada akhirnya tidak menjadi persoalan dikemudian hari

Pelaksanaan Rakor ditahun 2021 di Laksanakan setiap Bulan Namun Pleno Penetapan Pemuktahiran data berkelanjutan di laksanakan per triwulan artinya KPU Empat Lawang dalam tiga bulan sekali menetapkan Pemuktahiran data berkelanjutan di periode maret 2021 dengan Total Pemilih sebanyak 20.2271 orang yang terdiri dari Perempuan  berjumlah 99.282 sedangkan Laki-laki berjumlah 102.989 Orang.

Berbagai macam data yang diperoleh pemerintah selain dari didukcapil ada juga data dari kemenag dimana seluruh aktivitas warga yang menikah secara resmi terdaftar di Kemenag dari tiga bulan terakhir terhitung dari januari sudah ratusan warga yang menikah yang dalam hal ini tentu akan membantu KPU dalam melengkapi data pemilih yang ada di Empat Lawang, Menurut Perwakilan dari kemenag data yang masuk selama tiga bulan terakhir adalah sebanyak 441 Orang yang tercatat secara resmi menikah dari jumlah tersebut tentunya ada warga yang tidak menikah secara resmi alias nikah sirih dan inilah salah satu kendala menurutnya hal ini juga disebabkan malasnya warga mengurus administrasi menurutnya.

Kesimpulan dari rapat tersebut, KPU dan Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerbitkan data yang ber kwalitas yang bisa di akses oleh masyarakat Luas sehingga tercipta Pemilih yang cerdas dan pemilu yang adil dan terbuka.