Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Empat Lawang Awasi Coklit Terbatas di Kecamatan Saling

Coktas

Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilaksanakan secara serentak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Selasa (23/09).

Salah satu titik pelaksanaan coklit terbatas ini berada di Kecamatan Saling. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur serta menjamin keakuratan data pemilih.

N

Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas tahapan pemilu, khususnya dalam pemutakhiran data pemilih. “Kami hadir untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga hak pilih masyarakat benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Empat Lawang, Riantra Jaya, tersebut menegaskan bahwa coklit terbatas ini menjadi langkah penting dalam memastikan daftar pemilih tetap lebih valid. “Melalui coklit terbatas, kami bisa menguji sejauh mana proses pemutakhiran data sudah berjalan. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan data pemilih secara menyeluruh,” jelasnya.

1

Bawaslu dan KPU juga menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas, dan masyarakat agar tahapan coklit dapat berlangsung transparan dan akuntabel. Dengan pengawasan yang ketat dan evaluasi berkelanjutan, diharapkan data pemilih di Kabupaten Empat Lawang semakin akurat sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

 

*[Humas Bawaslu Empat Lawang]