Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Empat Lawang Hadiri Forum Konsultasi Publik Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik KPU

111

Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam rangka peninjauan ulang terhadap Keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang Nomor 355 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan KPU Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu (29/07), di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Empat Lawang merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Forum konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna menyempurnakan standar pelayanan yang diterapkan oleh KPU Kabupaten Empat Lawang.

Dalam kegiatan tersebut, peserta forum berdiskusi mengenai berbagai aspek pelayanan publik yang diberikan KPU, termasuk efektivitas pelaksanaan standar pelayanan, kemudahan akses layanan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui forum ini, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang berharap hasil peninjauan ulang terhadap standar pelayanan publik dapat menghasilkan layanan yang semakin efektif, responsif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Sinergi antara penyelenggara pemilu melalui forum konsultasi publik juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan penyelenggara pemilu serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis.