BAWASLU EMPAT LAWANG HADIRI RAKOR PEMBENTUKAN TPS KHUSUS DI LAPAS
|
EMPAT LAWANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lembaga permasyarakatan (Lapas) , Senin (20/23) di Lapas kelas II (Dua) b Tebing Tinggi. Rakor yang dimaksud dihadiri oleh PLH ketua Bawaslu Empat Lawang Martin,S.E.,M.M dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Koordinator divisi (Kordiv) Program dan data Abu Yamin,S.Kom beserta Ketua Lapas Kelas II b Tebing Tinggi Yosef Elsihombing.
Pembentukan TPS khusus di Lapas ini bertujuan untuk menjamin seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu 2024 mendatang
Berdasarakan data sementara Jumlah Penyalur Hak suara di lapas Kelas II b tebing Tinggi berjumlah 194 orang sedangkan Jumlah maksimal dari jumlah pemilih TPS khusus adalah 300 orang, dengan demikian Cuma ada satu Potensi TPS Khusus di lapas.
“Jumlah Narapidana di Lapas Masih berpotensi bergerak ,sehingga saat ini kami masih terus memantau pergerakan tersebut dan memastikan KPU dan pihak terkait bisa memfasilitasi hal tersebut,” kata Martin