Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pertama Pendaftaran, Bawaslu Empat Lawang Langsung Lakukan Pengawasan Melekat

Konferensi Pers

Empat Lawang - Hari pertama pendaftaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang telah memulai pengawasan melekat pada tahapan pendafaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Empat Lawang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. Tahapan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari yaitu pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Pengawasan

Bawaslu Empat Lawang, yang dipimpin oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ahmad Fatria Arsasi bersama jajaran telah hadir sejak pagi untuk melakukan pengawasan terhadap jalnnya proses pendaftaran. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan ini berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan yang kami lakukan ini merupakan bentuk komitmen untuk mejaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Empat Lawang. Mengingat Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur” kata Ahmad Fatria.

Namun, hingga pukul 16.00 WIB yaitu batas waktu pendaftaran di hari pertama tanggal 27 Agustus 2024 belum ada pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Empat Lawang.

Dengan dimulianya proses pendaftaran ini, dinamika politik di Kabupaten Empat Lawang akan semakin meningkat. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan pilkada dengan antusias tapi tetap menjaga kondusifitas untuk mewujudkan pemilu damai di Kabupaten Empat Lawang.

*[Humas Empat Lawang]