Optimalkan Pengawasan PSU, Bawaslu Empat Lawang Lantik 156 PKD
|
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang pasca putusan Mahkama Konstitusi Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melantik 156 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Hotel Kito, Tebing Tinggi, Rabu (26/03).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Panwascam yang diwakili oleh Ketua Panwascam Pendopo Barat, Soni Permata Subuh yang disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Unsur FORKOPIMDA dan instansi terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang dalam sambutannya meminta agar PKD terlantik dapat konsisten dan bersungguh-sungguh terhadap tugas yg diemban.
"Sama seperti pemilihan sebelumnya, PKD harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas, wajib tau kegiatan apa dan tahapan apa yang sedang berjalan di desa masing-masing." Kata Rodi.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Empat Lawang menekankan bahwa PKD harus memperhatikan LHP (Form A), ini sangat penting mengingat LHP adalah bukti pengawasan kita.
"LHP ini sangat penting sebagai bukti pengawan, jadi jangan anggap sepele. PKD juga harus cepat dan sigap dalam melakukan pengawasan namun tetap tenang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada hari pelaksanaan pungut-hitung." Tutup Rodi.
Sementara itu, Pj. Sekda Kabupaten Empat, Yulius Sugiantara, S.E M,Si mengucapkan selamat kepada PKD terlantik.
"Kami selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang mengucapkan selamat kepada PKD terlantik, selamat menjalankan tugas semoga amanah sehingga dapat mewujudkan PSU yang aman". Ujar Pj Sekda.
Yulius juga mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas, PKD harus tetap berpedoman dengan peraturan yang ada, jaga kekompakan dan tetap netral sehingga kita bisa melaksanakan PSU yang demokratis dan berintegritas.
"Laksanakan tugas dengan baik, jangan keluar dari koridor yang telah ditetapkan, mari kita jaga demokrasi dan integritas sehingga citra positif Kabupaten Empat Lawang dapat dipulihkan kembali." Sambung Yulius.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pemberian pembekalan kepada PKD terlantik, yang diberikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Naafi, S.H, M.Kn mengatakan tugas PKD ini sangat penting karena sebagai media untuk berkordinasi langsung ke Pengawas TPS dan juga mengingatkan agar PKD tidak over wewenang.
"PKD ini sangat berperan penting, maka harus benar-benar memahami atauran tentang tugas dan wewenang pengawas, karena PKD adalah yang bertanggung jawab langsung kepada PTPS jika terjadi pelanggaran atau kejadian khusus di TPS di kelurahan/desa masing-masing." Kata Ahmad Naafi.
Turut hadir Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan, Kasat Intelkam Polres Empat Lawang, AKP Gunawan, Kasi Intel Kejadi Empat Lawang, Niku Senda S.H, Kepala OPD, ketua dan anggota Panwascam Se-Kabupaten Empat Lawang dan undangan lainnya.
*[Humas Bawaslu Empat Lawang]