Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Empat Lawang Hadiri Rapat PDPB KPU
|
Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan terhadap kegiatan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis, (02/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengawasan yang kami lakukan dalam rapat koordinasi rekapitulasi PDPB ini bertujuan untuk memastikan bahwa KPU menjalankan proses secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi pada pemilu maupun pemilihan mendatang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas data pemilih dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“KPU Empat Lawang terus berupaya menyajikan data pemilih yang mutakhir dan valid. Melalui rapat koordinasi ini, kami membuka ruang bagi semua pihak untuk memberikan masukan sehingga data pemilih dapat dipertanggungjawabkan bersama. Kerja sama lintas lembaga menjadi kunci untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat,” ujarnya.
Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, KPU Empat Lawang memaparkan hasil rekapitulasi PDPB dan menerima masukan dari para peserta rapat.
Bawaslu Kabupaten Empat Lawang memastikan akan terus mengawal setiap tahapan, mulai dari proses pemutakhiran data hingga rekapitulasi, demi menjamin daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berkualitas.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Forkopimda, Kesbangpol dan perwakilan Lapas Kelas II.B Kabupaten Empat Lawang.
*[Humas Bawaslu Empat Lawang]