Pencoklitan Data Pemilih di Rumah Bupati Empat Lawang
|
EmpatLawang- PLH Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten EmpatLawang Martin, S.E, M.M Melakukan Waskat (Pengawasan Melekat) terhadap Pencocokan dan penelitian (coklit) dikediaman Dr. H Joncik Muhammad, S.Si, SH, M.M, M.H Bupati Empat Lawang di Kelurahan Kupang Tebing Tinggi, Kamis (23/23).
Pencoklitan yang dimaksud juga dihadiri oleh Ketua (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, S.Pd, didampingi Anggota KPU Empat Lawang, Abu Yamin S.Kom, Hendra Gunawan, S.Hi,.M.Ag, Debi Yosiana, S.E beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebing Tinggi dan Anggota Pantarlih yang bertugas melakukan Coklit didaerah setempat.
Sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelaksanaan Coklit sudah dilaksanakan sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang , dan har ini (kamis) kita akan melakukan pengawasan pelaksanaan Coklit kerumah Bupati Empat Lawang, “ Ujar Martin.
Menurut Martin, Coklit ini dilakukan bukan hanya Kepada Bupati Tetapi akan dilakukan secara menyeluruh dari rumah kerumah, karena ini merupakan pemuktahiran data dan penyusunan data Pemilih sebagai dasar Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.” Tutup nya.
Sementara itu Bupati Joncik, Juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Empat Lawang, Agar bisa membantu Pantarlih dalam memberikan data yang sebenarnya, sepKTP dan Kartu Keluarga agar semua Masyarakat Empat Lawang bisa terdata dan mempunyai Hakpilih."Pungkasnya.