Pengumuman Rekrutmen Panwascam pada Pemilu sertak tahun 2024
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun2024,KelompokKerjaPembentukanPanwasluKecamatanKabupaten Empat Lawang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman Pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kecamatan, dalam pemilu serentak tahun 2024 serta surat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi sumatera Selatan, nomor 214/KP.01/K.SS/09/2022 tentang pembentukan panwaslu kecamatan dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,membuka kesempatan bagi WargaNegara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan, untuk Informasi selanjutnya silahkan download file dibawah ini
Pengumuman persyaratan Pawascam tahun 2022
Dokumen Pendukung