Rapat Rutin, Bawaslu Empat Lawang Bahas Konsolidasi Demokrasi dan Agenda Pengawasan Non Tahapan
|
Empat Lawang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat rutin dalam rangka mengevaluasi kinerja jajaran sekretariat pada 06/05). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat internal lembaga sekaligus memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Bawaslu memberikan arahan terkait pentingnya menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan etika kerja. Seluruh jajaran sekretariat diingatkan agar senantiasa bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku demi menjaga kredibilitas lembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain menegaskan bahwa kualitas pengawasan pemilu sangat ditentukan oleh integritas dan kedisiplinan sumber daya manusia.
"Pengawasan pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud jika didukung oleh SDM yang taat aturan, disiplin, dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya," ungkap Rodi.
Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi untuk memastikan seluruh program kerja berjalan tepat waktu. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P), yang dinilai penting dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi.
Lebih lanjut, rapat juga membahas agenda tambahan terkait pengawasan selama masa non tahapan pemilu. Dalam pembahasan tersebut, Hengki Gunawan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Empat Lawang menekankan pentingnya tetap menjaga fungsi pengawasan meskipun tidak berada pada tahapan pemilu, sebagai bentuk kesiapsiagaan lembaga dalam menghadapi potensi pelanggaran serta dinamika politik yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
"Meskipun saat ini berada pada masa non tahapan pemilu, fungsi pengawasan harus tetap berjalan secara optimal sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran serta dinamika politik yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ujar Hengki.
Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut Ahmad Fatria Arsasi, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Empat Lawang juga membahas rencana pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang melibatkan berbagai lembaga serta elemen masyarakat. Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga legislatif, organisasi masyarakat, hingga tokoh masyarakat.
"Konsolidasi demokrasi menjadi langkah strategis untuk membangun kesamaan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas demokrasi di Empat Lawang," tambah Ahmad Fatria.
Dengan adanya penguatan kedisiplinan, perencanaan konsolidasi demokrasi, serta penyusunan agenda pengawasan selama masa non tahapan, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Empat Lawang dapat menjalankan tugas secara maksimal. Langkah ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas.
*[Humas Bawaslu Empat Lawang]