Lompat ke isi utama

Berita

Rekrutmen Pengawas Kelurahan, Desa (PKD)

Rekrutmen Pengawas Kelurahan, Desa (PKD)

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa  dalam  Pemilihan  Umum  tahun  2024, maka Bawaslu Kabupaten Empat Lawang berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 5/KP.01/K1/012023, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Keluran/Desa Tahun 2023, dan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan /Desa. dengan syarat  silhkan klik link yang telah kami sediakan di bawah ini :

Pengumuman dan Syarat Penerimaan PKD

 

Format Surat Pernyataan, Surat Lamaran, izin atasan