Bawaslu Empat Lawang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Disupervisi Langsung oleh Bawaslu Sumatera Selatan
|
Empat Lawang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan uji petik terhadap kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Rahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan ini bertujuan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menjamin akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak mendatang.
Uji petik dilaksanakan di beberapa kecamatan secara acak, dengan metode pengecekan kesesuaian data hasil pemutakhiran di tingkat KPU dengan kondisi faktual di lapangan, hari ini, dilakukan di Kelurahan Tanjung Kupang dan Kelurahan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi, Selasa (14/10).
Bawaslu memastikan pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, maupun yang baru memenuhi syarat, telah terdata dan diperbarui dengan benar.
Pada kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Massuryati turut melakukan supervisi langsung, kehadiran tim Bawaslu Provinsi merupakan bentuk penguatan fungsi pengawasan serta upaya menjaga kualitas proses pemutakhiran data pemilih di seluruh daerah.
Massuryati menyampaikan bahwa supervisi ini dilakukan untuk memastikan setiap Bawaslu kabupaten/kota menjalankan fungsi pengawasan PDPB secara tepat dan terukur.
“Bawaslu Provinsi hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan standar pengawasan berjalan seragam di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Uji petik seperti ini penting agar data pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Rodi Karnain, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu dalam memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.
“Bawaslu memiliki kewajiban memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan tidak ada pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau data yang belum diperbarui,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Empat Lawang juga terus berkoordinasi dengan KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang untuk menyinkronkan data kependudukan dengan daftar pemilih berkelanjutan yang terus diperbarui setiap bulan.
“Kolaborasi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih. Kami berharap hasil uji petik ini dapat memperkuat basis data pemilih yang akurat dan dapat dipercaya,” tambah Rodi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Empat Lawang bersama Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas data pemilih sebagai pondasi utama terselenggaranya Pemilu yang demokratis, transparan, dan berkualitas.
*[Humas Bawaslu Empat Lawang]