Bawaslu Empat Lawang Awasi Langsung Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang
|
Empat Lawang - Masih dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pencalonan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menghadiri undangan sekaligus melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Tahun 2024, di Kantor KPU Empat Lawang, Senin (23/09).
Rapat Pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain dan Henki Gunawan,SE didampingi oleh Koordinator Sekretariat Aldiwan Haira Putra, S.STP beserta jajaran. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tahapan yang berjalan terlaksana sesuai aturan yang ada.
Dari hasil pengundian nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MM, MH dan Arifai, SH ditetapkan mendapat nomor urut 2 (dua) dan merupakan calon tunggal sesuai dengan ketetapan dari KPUD Empat Lawang.
Dengan adanya penetapan nomor urut ini, berarti penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang sudah di depan mata, akan semakin mendekati tahapan-tahapan penting lainnya untuk menentukan pemimpin daerah lima tahun ke depan.
Ketua Bawaslu Empat Lawang dalam kesempatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Empat Lawang untuk terus mengawal proses demokrasi yang jujur, adil dan transparan.
"Demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Empat Lawang, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada ini berjalan jujur, adil dan transparan sesuai perundang-undangan." Kata Rodi.
Untuk diketahui, Rapat ini juga dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA Kabupaten Empat Lawang, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Perwakilan Partai Politik Pengusul, para pendukung paslon serta sejumlah media.
*[Humas Bawaslu Empat Lawang]