Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Empat Lawang Awasi Penetapan DPT 257.020 Pemilih

Rapat Pleno DPT

Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Empat Lawang pada Pelilihan Tahun 2024, di Hotel Kito Tebing Tinggi, Kamis (19/09). 

Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain didamping staf teknis yang membidangi, dan dihadiri oleh Pj Sekda Empat Lawang, Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri Empat Lawang serta instansi terkait lainnya. 

Ketua Bawaslu menyampaikan apresiasinya terhadap KPU Empat Lawang beserta jajarannya atas kerja keras dalam menyusun pemutakhiran data pemilih pada pemilihan tahun 2024. 

"Penyusunan DPT merupakan bagian penting dari persiapan pilkada ini, oleh sebab itu kami ucapkan terima kasih kepada KPU beserta jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyusun data DPT ini" kata Rodi. 

Dalam kesempatan ini, Rodi menyampaikan bahwa pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Maka dari itu tiga unsur pemilihan yang terdiri dari penyelenggara, peserta dan pemilih itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain. 

"Kami terus melakukan pengawasan untuk memastikan data yang disampaikan itu benar dan akurat, sehingga tidak ada satupun pemilih yang tidak bisa menyalurkan haknya." 

"Dalam pelaksanaan Pemiljhan 2024 ini kita harus melakukan peran kita masing, penyelenggara harus berintegritas, peserta harus mematuhi aturan dan pemilihnya harus akurat" tutup Rodi. 

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Nomor 112/PL.01.2-BA/1611/2024, KPU Kabupaten Empat Lawang menetapkan jumlah DPT sebanyak 257.020 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan Se-Kabupaten Empat Lawang. 

Meskipun demikian, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang masih membuka posko kawal hak pilih jika ada masyarakat yang merasa belum mendapatkan hak pilihnya atau tidak termasuk dalam DPT padahal sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan. 

*[Humas Bawaslu Empat Lawang]