Lompat ke isi utama

Berita

Berlangsung Kondusif, Bawaslu Empat Lawang Awasi Ketat Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hari Kedua

Pencalonan

Empat Lawang - Anggota Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Ahmad Fatria Arsasi dan Hengki Gunawan didampingi oleh Koordinator Sekretariat Aldiwan Haira Putra beserta jajaran melakukan pengawasan ketat terkait proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang di hari kedua ini, Rabu (28/08) di Kantor KPU Empat Lawang.

Di hari kedua ini, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang yang mendaftar adalah Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si, SH, MM, MH dan Arifai, SH. Pasangan bakal calon ini diusung oleh gabungan 8 (delapan) partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah yaitu PAN, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Golkar, PKB serta Nasdem dengan total suara 172.306 yang didampingi oleh pimpinan partai masing-masing.

Ahmad Fatria Arsasi mengatakan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan ini. Tentunya termasuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati.

"Pengawasan ini memang sudah tugas mutlaknya kami dalam memastikan pendaftaran calon dapat berjalan baik sesuai aturan yang ada. Juga memastikan bahwa pendaftaran calon dilakukan adil dan sama porsi kepada siapapun bakal calon yang melakukan pendaftaran di KPU Empat Lawang," kata Ahmad Fatria.

Sementara itu Hengki Gunawan menambahkan bahwa pendaftran hari ini sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh KPU, ia juga berharap pada tahapan pemeriksaan kesehatan nantidapat berjalan dengan baik juga.

“Pendaftaran Bacalaon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang periode 2024-2029 hari ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku serta tidak ada yang menyimpang dari prosedur yang telah di tetapkam oleh KPU. Selanjutnya di harapkan tahapan tes kesehatan dan verifikasi dokumen persyaratan nanti dapat telaksana demikian juga.” Tutup Hengki.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh KPU Kabupaten Empat Lawang, berkas persyaratan pasangan bakal calon Joncik Muhammad dan Arifai dinyatakan lengkap. Selanjutnya pasangan ini diberikan formulir Model Tanda Terima KWK serta surat pengantar pemerikasaan kesehatan yang dijadwalkan pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024 di RSUP dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Pengawasan pendaftaran ini akan terus dilakukan sampai hari akhir pendaftaran yakni pada Hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

*[Humas Bawaslu Empat Lawang]