Jelang Pleno DPS Bawaslu Empat Lawang Melakukan Rapat dengan KPU
|
Dalam rangka memastikan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjalan dengan lancar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang Melalui Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Martin, S.E,M.M didampingi Staf HP2H, Donal Anggara dan Adi Martopo, menghadiri Undangan KPU Kabupaten Empat Lawang, Dalam Acara Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu tahun 2024 di Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Selasa (04/04/2023)
Acara yang juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, S.Pd dan Abu Yamin, S.Kom serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Bagian Umum Kamirun, membahas Agenda persiapan dalam pelaksanaan Rapat Pleno DPS “ Rencana nya Rapat Pleno akan dilaksanakan besok Rabu, (05/04) di Hotel Kito untuk itulah kami mengundang Bawaslu dan Disdukcapil, untuk koordinasi dan menkonfirmasi serta meminta data Pindahan dan Data penduduk yang telah meninggal Dunia secara administrasi” kata Abu Yamin.
Ditempat yang sama perwakilan disdukcapil juga menanggapi terkait permintaan data yang dimaksud KPU, “data penduduk yang ada di Kabupaten Empat Lawang dihitung persemester, kemungkinan ada perubahan pada semester berikutnya, terkait data penduduk yang telah meninggal dunia, kami tidak bisa merubah ataupun menghapus data tersebut jika Dasar nya tidak ada, kami memerlukan surat keterangan Meninggal Dunia dari Pihak terkait Agar bisa menghapus data tersebut secara Permanen,”papar Kamirun.
Sementara itu Bawaslu Empat Lawang Menghimbau agar KPU bisa melibatkan Kepala Desa dan camat dalam Rapat Pleno. “ Kami berharap KPU juga melibatkan Pemerintah Desa dan pihak Kecamatan dalam Rapat Pleno Besok karena menyangkut data pemilih ditingkat Desa dan Kelurahan, agar tidak terjadinya sengketa terutama untuk data orang yang orang meninggal Dunia” Imbuh Martin.