Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, maka Bawaslu Kabupaten Empat Lawang berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 5/KP.01/K1/012023, tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelur