berdasarkan kententuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia, Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terkahir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.
berdasarkan kententuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia, Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terkahir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun2024,KelompokKerjaPembentukanPanwasluKecamatanKabupaten Empat Lawang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang pedoman Pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pe