Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas Data Pemilih, Bawaslu Empat Lawang Hadiri Pleno PDPB Triwulan III

tw3

EMPAT LAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Senin (30/09), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang.

Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran dan validasi data pemilih secara berkala guna memastikan tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan transparan. Pemutakhiran tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Empat Lawang menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan ini juga bertujuan memastikan hak pilih setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan tetap terlindungi.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang mengalami perubahan domisili, agar dapat ditindaklanjuti dan diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pengawasan dan koordinasi yang baik antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Empat Lawang, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat terus berjalan secara optimal. Dengan demikian, kualitas daftar pemilih di Kabupaten Empat Lawang dapat senantiasa terjaga sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.