Pengumuman Nama-nama Anggota Panwaslu Kecamatan Terpilih Dalam Pemilu Serentak tahun 2024
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah Bawaslu Kabupaten Empat Lawang melakukan rapat pleno penetapan nama - nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 25 bulan 10 tahun 2022, pukul 09.00 wib maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Empat Lawang. Hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 Secara resmi mengumumkan nama - nama Panwaslu Kecamatan terpilih