Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno dan Rakor Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni dan Triwulan ke II Tahun 2021

Rapat Pleno dan Rakor Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni dan Triwulan ke II Tahun 2021

 

Foto 3

Melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Gusmedi Sabarudin, S.Pt,.M.Pd  Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Menghadiri Acara Rapat Pleno Pemuktahiran data di KPU Empat Lawang sekaligus Rakor Tentang Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Periode juni dan Triwulan II tahun 2021 Pada Kamis 01 Juli 2021.

 

 

Foto 2

Acara dihadiri Oleh Beberapa Instasi Pemerintah dan Perwakilan dari Partai Politik yaitu, Dandim, Polres, Disdukcapil, Kesbangpol, BPMD dan Perwakilan Partai Gerindra dan PKS.

Berdasarkan Surat Edaran KPU Indonesia 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tentang Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021, Maka KPU Kabupaten Empat Lawang Melaksanakan  Rapat koordinasi Rekapitulasi Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni 2021 dan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke II dengan Jumlah Pemilih adalah  Laki-laki  : 103.029 Orang,   Perempuan : 99.287 Orang, sehingga Jumlah  : 202.316 Orang, Dari 156 Desa / Kelurahan yang ada di Kabupaten Empat Lawang.

 

Pada acara Tersebut KPU Menerima saran Dari Pihak Polres Supaya ada Komunikasi Lebih lanjut dengan Pimpinan Parpol Daerah Mengingat Masalah Daftar Pemilih yang  ada di Kabupaten Empat Lawang sangat Krusial dan Bisa Memicu Konflik dikemudian Hari untuk itu KPU akan berusaha agar bisa langsung mengundang dan berkomunikasi dengan Pimpinan Partai Daerah pada Rapat Pleno Berikutnya  sehingga harapan Penyelenggara Pemilu dan Keamanan yang ada di Empat Lawang Tercapai yaitu Zero Konflik “Ujarnya.